JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus dugaan tindak kekerasan yang dialami pemain film Arumi Bachsin ternyata tak sesederhana yang diperkirakan. Kasusnya kini terus melebar. Bahkan, Maria Lilian Pesch, ibunda Arumi, terancam disidangkan setelah Arumi melaporkan kasus dugaan tindakan kekerasan secara psikis yang dialaminya.
Kasus Arumi menjadi perhatian banyak pihak setelah ia memilih kabur dari orangtua untuk kedua kalinya. Kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ia mengadu telah mendapatkan perlakuan eksploitasi dari orangtuanya.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik menilai, ada hal yang harus dipetik dari orangtua dalam menyikapi kasus yang menimpa Arumi. "Sesuai hukum yang berlaku bahwa anak adalah subyek yang harus didengar pendapatnya," kata Direktur LBH Apik, Veronica, dalam jumpa pers di Komnas Perempuan, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2011).
Terkait kasus Arumi, Veronica berharap bagi pihak yang menyayangi Arumi harus bisa mendengar pendapatnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komnas Perempuan, Desti Murdijana, menilai langkah bintang film 18
View the Original article
0 comments
Post a Comment