23 March 2011
Gugatan Rp 70 M pada PSK Ditolak, Beckham Ajukan Banding
Vic & David (Getty) Los AngelesDavid Beckham menuntut Rp 70 miliar pada seorang PSK bernama Irma Nici yang mengaku telah berselingkuh dengannya. Karena gugatannya ditolak hakim, Beckham pun mengajukan banding.
Seperti dilansir Daily Mail, Sabtu (18/3/2011), juru bicara Beckham baru saja mangajukan banding ke Pengadilan Distrik Central California, Divisi Barat, Amerika Serikat.
"David yakin keadilan akan menang," ujar sang juru bicara.
Sekadar mengingatkan, tuntutan hukum pada Irma sudah diajukan Beckham pada Senin (27/9/2010) lalu melalui pengacaranya. Perempuan 26 tahun itu diketahui saat ini menginap di sebuah hotel di New York, Amerika Serikat.
Dalam tuntutannya, Beckham menyebutkan kalau Irma telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik dengan menyebutnya melakukan perselingkuhan.� Selain Irma, ayah tiga anak itu juga menuntut In Touch Weekly, majalah yang menerbitkan pengakuan si PSK.
Namun, Hakim Manuel Real menolak gugatan suami Victoria Adams itu pada 14 Februari lalu. Menurut sang hakim, Beckham tidak menunjukkan bahwa ada bukti yang jelas dalam tuntutannya.
(ich/hkm)
View the Original article
Posted by
rcpng
at
18:21
0 comments
Post a Comment